
MENYIKAPI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI, KPU LAKUKAN SOSIALISASI VERIFIKASI FAKTUAL TERHADAP PARTAI POLITIK CALON PESERTA PEMILU 2019
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Pilgub 2018 - Dibaca: 2506 kali

Sabtu, 27 Januari 2018, KPU Kabupaten Wonogiri menyelanggarakan rapat kerja sosialisasi peraturan KPU persiapan verifikasi faktual terhadap Partai Politik calon peserta Pemilu tahun 2019, sebagai tindak lanjut dari PKPU Nomor 5 Tahun 2018, PKPU Nomor 6 Tahun 2018 dan Surat EdaranKomisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 99/PL.01.1-SD/03/KPU/1/2018. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 15.00 WIB – 17.00 WIB di ruang aula KPU Kabupaten Wonogiri. Dihadiri oleh semua komisioner KPU Kabupaten Wonogiri, perwakilan dari Partai Politik calon perserta Pemilu tahun 2019 dan Panwaslu Kabupaten Wonogiri.
Acara tersebut dibuka dengan sambutan dan pembukaan oleh Mat Nawir, S.Ag selaku Ketua KPU serta dilanjutkan paparan materi Joko Wuryanto, SH. Inti materi yang disampaikan adalah, Partai Politik diharap mempersiapkan diri dalam proses verifikasi faktual pasca putusan MK. Diantaranya adalah, kesesuaian kepengurusan Ketua, Sekretaris serta Bendahara (KSB), keterangan domisili kantor, 30% keterwakilan pengurus perempuan dengan data di sipol, serta 5% sample keanggotaan. Proses verifikasi faktual kepengurusan dan sample keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu tahun 2019 akan dilaksanakan pada tanggal 30 Januari sampai 1 Februari 2018. (YPB)

- SELAMAT JALAN BU NARSI.........
- NUANSA GERAKAN COKLIT SERENTAK NASIONAL, MEMBANGUN WONOGIRI MELALUI DEMOKRASI
- PERS RELEASE KPU KABUPATEN WONOGIRI TERHADAP KEGIATAN COKLIT SERENTAK
- GERAKAN COKLIT SERENTAK 20 JANUARI 2018
- MENGAWALI TAHAPAN MUTARLIH, KPU WONOGIRI UNDANG PEMANGKU KEPENTINGAN
0 Komentar :
Isi Komentar :